Beat Radio – Beat Lovers, Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Kota Denpasar dipastikan akan dilakukan pada 1 Maret 2026. Keputusan ini bersifat final dan tidak bisa ditunda lagi. Penutupan TPA regional yang selama ini menampung sampah dari kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) ini menjadi tantangan besar bagi pengelolaan sampah di Bali, seperti dikutip dari Tribun Bali
Keputusan tersebut diambil dalam rapat antara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, serta kepala daerah terkait di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, pada 29 Desember 2025.
Sebagai solusi jangka pendek, sebagian sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung direncanakan akan dialihkan ke TPA Bangli yang berlokasi di Desa Landih. Perkiraan awal, sekitar 50 persen sampah akan dibawa ke sana.
Namun, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai jumlah pasti sampah yang akan masuk ke TPA Bangli. Ia menekankan bahwa TPA Bangli bukan TPA regional, melainkan milik Kabupaten Bangli yang penggunaannya diatur melalui Peraturan Daerah.
TPA Bangli sendiri dibangun sejak 2006 dan mulai beroperasi pada 2010. Menariknya, TPA ini disebut sebagai TPA pertama di Indonesia dengan standar internasional, meski kapasitas hariannya masih perlu dikaji ulang jika harus menampung sampah dari luar daerah.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan bahwa dua bulan menjelang penutupan TPA Suwung adalah masa krusial. Pemerintah daerah diminta memaksimalkan pengolahan sampah dari hulu melalui berbagai skema seperti teba modern, TPS3R, TPST, dan sistem pengolahan berbasis masyarakat.
“Prinsipnya, sampah harus sebanyak mungkin diselesaikan di sumbernya. TPA Bangli hanya sebagai penampungan sementara,” tegas Koster.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa Denpasar sebenarnya tidak ingin membuang sampah ke luar wilayahnya. Namun, dengan penutupan TPA Suwung dan proyek Waste to Energy (WTE) yang masih membutuhkan waktu sekitar dua tahun, pemerintah kota harus mencari solusi realistis.
Saat ini, Denpasar mampu mengolah sekitar 500 ton sampah per hari dari total produksi sekitar 1.000 ton per hari. Artinya, masih ada sisa ratusan ton yang perlu ditangani setiap harinya.
Pengiriman sampah ke Bangli pun dinilai bukan solusi ideal karena biaya transportasi tinggi dan potensi beban sosial bagi masyarakat setempat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung bukan akhir, melainkan awal transformasi. Dalam waktu sekitar dua tahun, TPA Suwung akan diubah menjadi TPA berbasis Waste to Energy, yang mampu mengolah sampah sekaligus menghasilkan listrik.
Proses lelang proyek WTE saat ini sudah berjalan. Namun selama masa transisi, pemerintah daerah diminta bekerja ekstra keras agar persoalan sampah tidak mengganggu citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Penutupan TPA Suwung pada 1 Maret 2026 menjadi momentum penting bagi Bali untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Tantangan besar ada di depan mata, tetapi juga membuka peluang untuk perubahan menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Penulis : Redaksi Beat Radio Bali