Pemerintah Kaji Paket Premium untuk WhatsApp Call & Video Call: Apakah Benar Harus Bayar?


Agustus 4, 2025

Beat Radio – Beat Lovers, Pemerintah Indonesia tengah mengkaji paket internet premium untuk akses WhatsApp Call, Zoom, dan layanan video call lainnya. 

Belakangan ini ramai diperbincangkan wacana pemerintah Indonesia yang akan menerapkan paket internet premium khusus bagi pengguna yang ingin menggunakan layanan VoIP (Voice over Internet Protocol) seperti WhatsApp Call, Zoom, Google Meet, dan lainnya. Wacana ini menimbulkan banyak pertanyaan: benarkah masyarakat akan dikenakan biaya tambahan hanya untuk melakukan panggilan video?

Dikutip dari Katadata.co.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini masih dalam tahap kajian awal terkait kemungkinan penerapan paket khusus untuk layanan VoIP. Ide ini muncul sebagai bentuk keadilan bagi operator seluler yang selama ini membangun infrastruktur tanpa mendapatkan keuntungan dari layanan seperti WhatsApp.

Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada rencana pembatasan terhadap panggilan suara dan video via internet. Isu yang beredar hanyalah salah paham terkait kajian yang sedang berlangsung.

“Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk menelepon lewat WhatsApp atau Zoom. Kami hanya sedang meninjau kemungkinan pengaturan yang lebih adil bagi semua pihak,” ujar Meutya.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, beberapa negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi telah lebih dulu menerapkan sistem serupa. Namun di Indonesia, kebijakan ini belum diberlakukan dan masih menjadi topik diskusi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.

Apakah WhatsApp Call dan Zoom Akan Diblokir?

Tidak. Hingga saat ini, semua layanan VoIP seperti WhatsApp Call, Zoom, Google Meet, dan Skype tetap bisa digunakan tanpa batasan atau biaya tambahan. Belum ada peraturan resmi yang mengharuskan pengguna membeli paket premium untuk menikmati layanan tersebut.

Pemerintah belum menerapkan aturan paket premium untuk video call dan pesan suara. Yang terjadi adalah kajian awal untuk mengatur layanan digital agar lebih adil terhadap semua pihak, termasuk operator seluler.

 

Penulis : Redaksi Beat Radio Bali